Bocah 13 Tahun Gugat Cerai Suaminya

Di Tulis Oleh Unknown


Menikah sangat muda, dianiaya, dan kini Afrah, istri belia asal Madinah, Arab Saudi menggugat cerai suaminya yang berusia 37 tahun lebih tua darinya. Beruntung, hakim di pengadilan berpihak padanya dan mengabulkan gugatan cerainya, hal yang ditabukan di negara itu.

Tak hanya tuntutan perceraiannya yang dikabulkan, ia juga menerima kompensasi 1.200 riyal (sekitar Rp 3 juta) dan 600 riyal untuk setiap pemukulan yang pernah dilakukan mantan suaminya.



Putusan pengadilan didasarkan pada bukti otentik berupa visum dokter. Laporan medis itu menunjukkan, ditemukan bekas-bekas penganiayaan pada tubuh Afrah, berupa luka memar di pinggul dan leher. Itu sebabnya, selain mengabulkan gugatan cerai hakim juga mengeluarkan putusan untuk memberikan kompensasi padanya untuk penyerangan.

Suami sebelumnya bersumpah kepada pengadilan bahwa ia tidak menyiksanya. Ia balik menuntut istri belianya itu untuk mengembalikan mas kawin senilai 40 ribu riyal (setara Rp 100 juta).

Afrah menikah dengan suaminya saat masih duduk di bangku kelas lima SD. Sejak hari pertama pernikahan, dia bagai mengalami mimpi buruk berkepanjangan. Tiap hari ia hidup dalam ketakutan akan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Terakhir, suaminya murka dan melakukan pemukulan bertubi-tubi saat ia ingin pergi mengunjungi keluarganya. "Sayalari ke tetangga keluarga saya, karena keluarga saya tidak di rumah. Ketika ibu saya datang dan melihat tanda-tanda dari pemukulan, segera ia membawaku ke Rumah Sakit Al-Ansar," ujar Afrah. Tak lama setelah itu, dokter menyarankan mereka untuk melapor ke polisi.

Di Arab Saudi, jamak terjadi pernikahan di bawah umur. Keberanian Afrah dijadikan contoh bagi istri belia lainnya untuk "bersuara". Kini banyak lembaga sosial di negara ini yang menyuarakan penolakan terhadap pernikahan anak-anak di bawah umur.

Sumber : Republika