Tertipu Dokter Gadungan, 'Burung Pasien Ilang'

Di Tulis Oleh Unknown


Ini peringatan bagi para laki-laki. Jangan pernah mudah tergiur oleh janji manis seseorang yang mengaku ahli memperpanjang alat vital. Contoh terbaru menimpa sejumlah pria di Tangerang, Banten. Alih-alih "burungnya" memanjang, yang terjadi justru sebaliknya. Alias "mungkret".

okoh utama dalam kasus ini adalah HN (36). Dia mengaku berprofesi sebagai seorang dokter dan dapat memperpanjang alat vital. Pasiennya pun tergolong banyak. Mereka berbondong-bondong ingin anunya memanjang. Dalihnya sudah bisa diduga. "Supaya bisa memuaskan pasangannya".

Namun bukannya bahagia yang mereka peroleh. Sengsara justru menghampirinya. Beberapa di antara pasien sang dokter gadungan justru merasa tertipu karena setelah mengalami pengobatan, "burungnya" justru "mungkret" 3-5 cm.



Karena merasa tertipu, para pasien pun melaporkan HN ke polisi. Menerima laporan tersebut, petugas Polres Metro Tangerang, Banten langusung melakukan pencarian, namun dokter gadungan itu baru berhasil dibekuk tiga hari kemudian di tempat persembunyiannya.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Mapolres Metro Tangerang Kabupaten, AKP Sunaryo, membenarkan bahwa petugas telah menciduk HN yang mengaku dokter dapat memperpanjang alat kelamin laki-laki. "Kami menangkapnya di suatu tempat setelah bersembunyi selama tiga hari menghilang dari tempat usahanya," katanya.

Menurut dia, polisi memburu pelaku karena sejumlah pasien mengalami sakit setelah diobati dan menimbulkan alergi usai disuntik. Semula HN mengaku kepada pasiennya bahwa untuk membesarkan alat vital dengan cara diurut mengunakan minyak tertentu, tapi belakangan diketahui bahwa pelaku menyuntik para korban.

Namun beberapa pekan setelah disuntik ketika tiga korban yang masing-masing Aw (29), Tr (30) dan Zn (28) merasakan alat kelamin mereka mengecil 3,1 hingga 5,1 cm. Dalam penuturan korban kepada petugas bahwa ada sekitar 20 pasien lainya yang mengalami nasib serupa, tapi mereka tidak bersedia untuk melaporkan kepada polisi dengan alasan malu.

Bahkan diantara korban ada yang mengaku setelah berobat kepada pelaku, maka istrinya menggugat cerai. Walau begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HN dan belum menetapkan status sebagai tersangka karena masih diperlukan keterangan lain dan alat bukti.

sumber: kr jogja