Bawa Narkoba ke Bali,WN India Diamankan

Di Tulis Oleh Unknown


Seorang warga Negara India, Sabtu (13/2/2010) diamankan aparat bea cukai Ngurah Rai Denpasar, karena kedapatan membawa narkoba jenis ketamine seberat 9,8 kilogram. Tersangka Rangaswary Mohammed Umar (35) datang ke Bali menggunakan pesawat Thai Airways rute New Delhi-Bangkok-Denpasar.

Saat melewatu pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, petugas bea cukai menemukan barang bukti ketamine disimpan di dalam water heater. Tersangka sempat mengelak saat barangnya akan digeledah.

"Katanya untuk donasi madrasah," ujar Bagus Endro, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai Bali.

Menurut pengakuan tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir, ia hanyalah seorang kurir dan dibayar 5.000 rupee untuk mengantar barang ini ke Bali.

Namun petugas Bea Cukai belum mengetahui siapa penadah obat terlarang ini di Bali. "Selanjutnya akan kami serahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya. Jika terbukti bersalah tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang kesehatan nomer 36 tahun 2009 pasal 197.

sumber : Kompas